INDOWEEK, BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menorehkan tinta emas dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah komando Bupati Teddy Rahman, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Drs. H. Gustianto, Seluma dinobatkan sebagai kabupaten terbaik dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dalam hal transparansi publik.
Prestasi ini dikukuhkan setelah Pemkab Seluma meraih predikat “Informatif”—kategori tertinggi dalam standar keterbukaan informasi—pada ajang Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).
Bertempat di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Teddy Rahman didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si.
Komitmen Tanpa Sekat

Usai menerima penghargaan, Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar piala, melainkan manifestasi dari reformasi birokrasi yang ia dorong. Ia mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Kominfo sebagai leading sector, yang telah bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Alhamdulillah, predikat Kabupaten Ter-Informatif ini adalah bukti komitmen kita semua. Sejak awal, saya menekankan bahwa tidak boleh ada sekat informasi antara pemerintah dan masyarakat,” tegas Teddy.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa transparansi adalah fondasi utama dalam visi kepemimpinannya menuju “Seluma Emas Berlian”.
“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik (public trust). Ke depan, sistem layanan informasi ini harus terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Seluma,” tambahnya.
Apresiasi Pemerintah Provinsi
Acara puncak penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Bupati/Walikota, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Bengkulu.
Mewakili Gubernur, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam sambutannya mengapresiasi konsistensi Komisi Informasi dalam mengawal undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan peran pemerintah daerah semakin meningkat, khususnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Herwan Antoni.
Status “Informatif” yang diraih Seluma tahun ini menjadi indikator bahwa badan publik di wilayah tersebut telah memenuhi standar layanan informasi yang cepat, tepat, dan murah sesuai amanat undang-undang.***

