JAKARTA, INDOWEEK.ID – Komisi III DPR RI memberikan atensi serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu di Pengadilan Negeri Medan. Komisi Hukum mewanti-wanti aparat penegak hukum (APH) agar mengedepankan keadilan substantif ketimbang sekadar kepastian hukum formalistik, terutama dalam menilai pekerjaan di sektor industri kreatif.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa karakteristik kerja kreatif, seperti produksi video, memiliki distingsi khusus yang tidak bisa disamakan dengan sektor komoditas bertarif baku.
Sorotan terhadap Standar Kerugian Negara
Dalam Rapat Terbatas bersama Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (1/4/2026), Habiburokhman mengingatkan agar penghitungan dugaan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku. Penilaian kerugian negara perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” ujar Habiburokhman.
Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, meski Komisi III mendukung penuh pemberantasan korupsi, upaya tersebut seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemidanaan (punitif), tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.
Ancaman Preseden Buruk bagi Kreator Muda
Lebih jauh, Komisi III khawatir jika kasus Amsal dipaksakan secara kaku, hal ini akan menciptakan preseden buruk yang menghambat iklim industri kreatif nasional.
“Kami meminta agar keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap perkembangan industri kreatif di Indonesia,” tegasnya.
Respons Amsal Christy Sitepu
Menanggapi dukungan dari Senayan, Amsal Christy Sitepu menyatakan harapannya agar proses hukum di PN Medan berjalan objektif. Ia menegaskan bahwa posisinya dalam perkara ini adalah seorang profesional yang menjual jasa karya kreatif.
“Saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya. Saya khawatir jika kriminalisasi terhadap karya kreatif terus terjadi, anak muda Indonesia akan takut untuk berkarya dan mengembangkan diri di sektor ini,” ungkap Amsal.***

