Akhir Damai Konflik Cluster Vasana: Komisi III DPR Pastikan Hak Ibadah Warga Terjamin

Date:

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Komisi III DPR RI resmi mengawal tuntasnya sengketa antara warga Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana dengan pengembang PT Hasana Damai Putera. Melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (30/3/2026), kedua belah pihak sepakat mengakhiri ketegangan yang sempat mengusik kenyamanan ibadah warga.

Konflik yang sebelumnya sempat memicu keresahan publik ini berakhir dengan komitmen bersama yang dimediasi langsung oleh Komisi Hukum DPR RI di Senayan.

Menjamin Hak Dasar Tanpa Tawar-Menawar

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa poin utama dari mediasi ini adalah kembalinya hak warga untuk beribadah dengan tenang. Menurutnya, urusan religi adalah hak konstitusional yang tidak boleh terhambat oleh dinamika teknis antara pengembang dan penghuni.

“Alhamdulillah, segala dinamika di lapangan berakhir baik. Penyelesaian damai ini harus menjadi contoh penanganan konflik pengembang dan masyarakat, terutama menyangkut hak dasar. Hak ibadah itu harga mati dan harus dijamin semua pihak,” ujar Safaruddin.

Apresiasi Peran Aktif Kapolres Metro Bekasi

Dalam forum tersebut, legislator Fraksi PKB ini memberikan kredit khusus kepada jajaran Kepolisian. Kehadiran Kapolres Metro Bekasi dinilai krusial sebagai penengah yang menjaga stabilitas selama proses negosiasi berlangsung.

Safaruddin menekankan bahwa fungsi Polri sebagai pengayom masyarakat terbukti efektif dalam memastikan dialog tetap kondusif hingga melahirkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

Warning untuk Pengembang: Jaga Komitmen di Lapangan

Meski kesepakatan formal telah ditandatangani, Komisi III mengingatkan pihak pengembang agar tidak sekadar memberikan janji manis di ruang rapat.

  • Implementasi Nyata: Pengembang wajib menjalankan hasil kesepakatan secara konkret di lapangan.
  • Komunikasi Berkelanjutan: Mencegah konflik susulan dengan membuka ruang dialog rutin bersama warga.
  • Kepercayaan Publik: Menjaga marwah perusahaan dengan menghormati hak-hak konsumen/warga.

“Kesepakatan ini harus dijaga bersama. Jangan sampai konflik yang sudah reda muncul kembali hanya karena kurangnya komunikasi atau pengabaian komitmen,” tegas Safaruddin menutup rapat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Tokyo, INDOWEEK.ID– Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono...

Komisi III DPR Warning Penegak Hukum: Jangan Kriminalisasi Industri Kreatif dalam Kasus Amsal Sitepu

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Komisi III DPR RI memberikan atensi...

Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora: Peluang Strategis Pasarkan Produk UMKM Indonesia

Jepang, Indoweek.id – Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto...

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses

 Jakarta, Indoweek.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya...