BENGKULU, INDOWEEK.ID – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyoroti harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya yang dinilai masih belum kompetitif dibandingkan provinsi tetangga.
Hal tersebut disampaikan Mian usai memimpin rapat penetapan harga TBS di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, harga TBS periode II April 2026 disepakati sebesar Rp 3.463 per kilogram. Meski ada kenaikan, Mian menilai angka tersebut masih jauh di bawah harga pasar di daerah lain.
“Kita kebanyakan masih di harga Rp 3.100 (di tingkat pabrik), sementara hasil studi tiru kita di Riau, harga TBS sudah mencapai Rp 3.800,” ujar Mian.
Mendorong Kesejahteraan Petani

Mian menegaskan bahwa ketimpangan harga yang terlalu jauh berpotensi merugikan para petani sawit di Bengkulu. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait, terutama perusahaan kelapa sawit, untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketetapan harga ini sangat krusial demi menjaga kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Instruksi Penetapan Rutin Bulanan
Untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian bagi petani, Mian memberikan instruksi khusus kepada Dinas TPHP. Ia meminta agar rapat penetapan harga tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terjadwal.
“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali secara rutin,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir permainan harga di tingkat tengkulak maupun pabrik, sehingga petani mendapatkan nilai ekonomi yang layak dari hasil buminya.***

