DENPASAR, INDOWEEK.ID – Komisi III DPR RI mensinyalir kuat bahwa jaringan narkoba di Bali masih dikendalikan dari balik jeruji besi melalui struktur organisasi yang sangat rapi. Menanggapi fenomena “sistem MLM” dalam peredaran gelap narkotika, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mendesak adanya penguatan pengawasan dan sinergi tanpa sekat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Habib Aboe Bakar memperingatkan bahwa tanpa kolaborasi lintas lembaga yang solid, upaya pemutusan rantai narkoba hanya akan menyentuh level permukaan tanpa menyentuh aktor intelektualnya.
“Harus ada kolaborasi kuat antara BNN dan Lapas. Jangan sampai peredaran ini justru dikendalikan dari dalam. Kalau tidak ada kerja sama yang kuat, jaringan ini akan terus berkembang dan sulit diputus,” tegas Habib Aboe usai agenda Kunjungan Kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (10/4/2026).
Memutus Rantai Bisnis Ilegal
Politisi Fraksi PKS ini menilai, kompleksitas peredaran narkoba di Pulau Dewata saat ini dipicu oleh besarnya perputaran uang yang menggiurkan.
Struktur distribusi yang berjenjang—mulai dari bandar besar hingga pengedar di tingkat desa—membutuhkan langkah konkret yang lebih dari sekadar penangkapan di lapangan.
Beberapa poin urgensi yang disoroti Komisi III meliputi:
- Pengawasan Ketat Lapas: Memastikan fasilitas pemasyarakatan tidak disalahgunakan sebagai “kantor operasional” jaringan narkoba.
- Sinergi Lintas Sektoral: Kolaborasi aktif antara aparat penegak hukum (Kejati, Polri, dan BNN) untuk mendeteksi aliran dana dan komunikasi jaringan.
- Ancaman Keamanan Nasional: Mengingat Bali sebagai etalase pariwisata dunia, peredaran narkoba yang terstruktur dianggap sebagai ancaman nyata bagi citra dan keamanan daerah.
“Ini ancaman nyata. Kita tidak boleh kalah dari jaringan narkoba. Komisi III akan terus mengawal dan mengawasi sejauh mana efektivitas pemberantasan ini dilakukan di lapangan,” pungkasnya. ***

