Antisipasi Shortfall APBN 2026: DPR Desak Optimalisasi Pajak di Sektor Pertanian dan Perikanan

Date:

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Di tengah bayang-bayang ketegangan geopolitik global dan tren pelemahan daya beli masyarakat, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rina Sa’adah, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi shortfall (kekurangan) penerimaan pajak pada APBN 2026–2027.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Rabu (1/4/2026), Rina menekankan bahwa pemerintah tidak bisa lagi sekadar mengandalkan sektor perdagangan atau terus-menerus “menekan” wajib pajak yang itu-itu saja. Ia mendesak adanya diversifikasi sumber penerimaan negara yang lebih alami melalui penguatan sektor riil.

“Kalau sekarang ini yang dikejar pajak ke masyarakat, tetapi dari sisi APBN, jangan hanya dilihat sebagai beban. Mestinya APBN diposisikan sebagai investasi yang bisa membuka ruang ekonomi baru,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Kritik Efektivitas Program: “Anggaran Habis, Pajak Tetap Dikejar”

Rina menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya serapan anggaran program pemerintah dengan realisasi penerimaan negara yang dihasilkan. Ia mengkritik pola pembangunan yang hanya berfokus pada penghabisan pagu anggaran tanpa strategi penciptaan nilai tambah (added value).

Ia mencontohkan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan yang selama ini menerima stimulus besar namun kontribusinya terhadap pajak dan PNBP masih jauh dari optimal.

Evaluasi UMKM: Banyak program bantuan modal dan inkubasi yang dinilai menyerupai bantuan sosial (bansos) karena minimnya pengawasan pasca-program untuk memastikan pelaku usaha benar-benar “naik kelas.”

Sektor Primer: Pertanian dan perikanan disebut memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal sebagai mesin baru penerimaan negara.

Mendorong Transformasi APBN

Legislator asal Dapil Jawa Barat X ini meminta para pakar dan pemerintah untuk merumuskan kebijakan fiskal yang lebih produktif. Baginya, program pemerintah yang ideal harus mampu mendorong produksi dan menciptakan lapangan kerja secara masif.

“Logikanya, program dibuat untuk menggerakkan ekonomi. Jika ekonomi bergerak, maka penerimaan pajak dan PNBP akan meningkat secara alami tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan,” pungkas Rina.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pingpong di Meja Istana

SETIAP tanggal 1 Mei, janji itu selalu bergema dari...

PT. Industri Padi Nusantara Menggandeng Universitas Hasanudin Dalam Riset dan Pengembangan Bibit Padi Unggul

JAKARTA, INDOWEEK.ID-  PT. Industri Padi Nusantara (IPN) menandatangani perjanjian...

Atletico Madrid Singkirkan Barcelona, Akun Resmi ‘Los Colchoneros’ Ejek Lamine Yamal Lewat Meme Viral

MADRID, INDOWEEK.ID – Atletico Madrid memastikan diri melaju ke...

Waisak 2026: Candi Borobudur Jadi Pusat ‘Living Heritage’ dan Narasi Budaya Dunia

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi mengadopsi...