Darurat Kesehatan Mental: Kemenkes Luncurkan ‘Program Titian’ demi Kejar 10 Ribu Psikolog

Date:

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Indonesia sedang menghadapi krisis serius tenaga kesehatan mental. Dengan kekurangan lebih dari 10.000 psikolog klinis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mempercepat langkah melalui skema pendidikan khusus bertajuk Program Titian. Langkah ini diambil guna memastikan Puskesmas di seluruh pelosok tidak lagi sekadar mengandalkan pelatihan dasar dokter umum untuk menangani kasus berat seperti risiko bunuh diri.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa memangkas durasi pendidikan tanpa mengurangi kualitas adalah tantangan besar. Standar kompetensi psikolog klinis yang biasanya menuntut 200 modul, kini direformulasi secara strategis.

“Melalui Program Titian, kita siapkan percepatan dengan 30 modul inti tanpa mengabaikan kualitas. Konseling kasus berat seperti kecenderungan bunuh diri membutuhkan keahlian klinis yang tidak sederhana,” tegas Dante dalam rapat kerja bersama DPD RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Lubang Besar di Garda Terdepan

Meski formasi telah dibuka sejak 2024, Direktur Jenderal Kesehatan Primer, Maria Endang Sumiwi, memaparkan fakta pahit: Indonesia masih defisit 10.105 tenaga psikolog klinis. Saat ini, tingkat pemenuhan baru mencapai 62 persen, dengan target ambisius 75 persen dalam lima tahun ke depan.

Dampaknya, Puskesmas sebagai garda terdepan seringkali kewalahan. Selama ini, dokter dan perawat memang dilatih menangani gejala dasar depresi hingga skizofrenia, namun untuk layanan konseling mendalam, kehadiran ahli tetap tidak tergantikan.

Psikolog Umum Sebagai ‘Pintu Masuk’

Menanggapi situasi darurat ini, anggota Komite III DPD RI, Agita Nurfianti, mengusulkan strategi taktis. Mengingat krisis yang telah memasuki fase mengkhawatirkan, ia menyarankan agar psikolog umum dilibatkan sebagai penyaring awal.

  1. Asesmen Awal: Psikolog umum bertugas melakukan deteksi dini.
  2. Sistem Rujukan: Kasus berat baru dirujuk ke psikolog klinis atau psikiater.
  3. Edukasi Literasi: Memperjelas perbedaan peran antar-profesi kesehatan jiwa agar masyarakat tidak bingung mencari bantuan.

Komitmen UU Kesehatan dan Asta Cita

Transformasi ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus pemerintah kini bergeser ke arah promotif dan preventif, selaras dengan visi Asta Cita untuk membangun SDM unggul yang sehat secara fisik maupun mental.

Keberhasilan Program Titian nantinya tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari seberapa mudah masyarakat mendapatkan akses layanan jiwa tanpa stigma, menjadikannya prioritas utama dalam pembangunan kesehatan nasional.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Iklim dan Minim Pengawasan Trawl Ancam Kesejahteraan Nelayan Bengkulu

BENGKULU, INDOWEEK.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, nelayan tradisional...

Pingpong di Meja Istana

SETIAP tanggal 1 Mei, janji itu selalu bergema dari...

PT. Industri Padi Nusantara Menggandeng Universitas Hasanudin Dalam Riset dan Pengembangan Bibit Padi Unggul

JAKARTA, INDOWEEK.ID-  PT. Industri Padi Nusantara (IPN) menandatangani perjanjian...

Atletico Madrid Singkirkan Barcelona, Akun Resmi ‘Los Colchoneros’ Ejek Lamine Yamal Lewat Meme Viral

MADRID, INDOWEEK.ID – Atletico Madrid memastikan diri melaju ke...