Polemik Royalti Rp 25 Juta, Ikke Nurjanah Tagih Transparansi LMKN

Date:

DEPOK, INDOWEEK.ID– Ketua Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Ikke Nurjanah, secara tegas mempertanyakan kejelasan angka royalti sebesar Rp 25 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ikke menyebut pihaknya menolak nominal tersebut selama dasar perhitungannya tidak transparan.

Isu ini mencuat di tengah derasnya kritik dari pelaku industri musik terkait sistem distribusi royalti yang dinilai masih tertutup.

“Kami menolak yang Rp 25 juta itu. Kami baru akan menerima jika ada transparansi; atas dasar apa angka itu muncul? Apa data penggunaan dan proksi yang digunakan? Bagaimana cara menghitungnya?” tegas Ikke saat ditemui di kawasan Depok, Selasa (7/4/2026).

Kesulitan Menjelaskan ke Anggota

TAGIH TRANSPARANSI – Penyanyi dangdut senior sekaligus Ketua Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) Ikke Nurjanah memberikan keterangan terkait polemik royalti di kawasan Depok, Selasa (7/4/2026). Ikke secara tegas mempertanyakan transparansi LMKN terkait distribusi royalti sebesar Rp 25 juta yang dinilai tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.(Instagram/Ike Nurjanah)
TAGIH TRANSPARANSI – Penyanyi dangdut senior sekaligus Ketua Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) Ikke Nurjanah memberikan keterangan terkait polemik royalti di kawasan Depok, Selasa (7/4/2026). Ikke secara tegas mempertanyakan transparansi LMKN terkait distribusi royalti sebesar Rp 25 juta yang dinilai tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.(Instagram/Ike Nurjanah)

Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi para insan dangdut, Ikke mengaku berada dalam posisi sulit. Ketidakjelasan rumus perhitungan dari LMKN membuatnya terhambat saat harus memberikan laporan kepada anggota ARDI terkait pembagian hak mereka.

Menurut Ikke, selama ini ARDI selalu mengedepankan keterbukaan informasi kepada anggotanya mengenai rumus dan persentase pembagian royalti.

“Selama ini kalau ke anggota, kami kasih tahu rumusnya begini, persentasenya dari ini, kamu dapatnya segini. Nah, itu yang sekarang kami tidak bisa jelaskan. LMKN yang harus menjelaskan itu kepada anggota,” tuturnya.

Mendorong Komunikasi Dua Arah

Pelantun “Terlena” ini berharap LMKN dapat lebih terbuka dan melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam proses pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa komunikasi dua arah adalah kunci agar polemik royalti tidak terus berlarut dan merugikan para musisi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ARDI masih menunggu penjelasan rinci terkait data penggunaan musik yang menjadi dasar penentuan angka royalti tersebut.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sepuluh Pekerja Migran Asal Bengkulu Raih Peluang Kerja di Sektor Perhotelan Jepang

BENGKULU, INDOWEEK.ID– Penyerapan tenaga kerja terampil asal Indonesia di...

Momen Seru Fuji Ajak Gala Sky ke Kebun Binatang, Asyik Beri Makan Kapibara hingga Kuda Nil

JAKARTA,INDOWEEK.ID – Selebritas internet Fujianti Utami Putri atau yang...

Harga TBS Sawit Bengkulu Rp 3.463 Per Kg, Wagub Mian: Masih Tertinggal dari Riau

BENGKULU, INDOWEEK.ID – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyoroti harga...

Sri Astuti Resmi Pimpin Taekwondo Bengkulu 2025–2029, Ketum PB TI: Ini Misi Pengabdian

JAKARTA, INDOWEEK.ID – Hj. Sri Astuti, S.Pd., SD resmi...